Twitter

KOMENTAR ONNO W. PURBO MENGENAI RUU ITE

Diposting oleh Touya Blog on

bang ONNO W. PURBO menyajukan Komentar tentang RUU ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru saja disahkan Pemerintah merupakan sebuah fenomena tersendiri di dunia telematika Indonesia baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, berikut merupakan pendapat Bapak Onno W. Purbo, hasil wawancara BeritaNET.com pada hari Sabtu (29/3) yang lalu (-red):



Di satu sisi, bangsa ini perlu berterima kasih atas usaha pemerintah untuk melakukan perlindungan di dunia cyber. Memang belum sempurna, tapi usaha yang dilakukan perlu di hargai.
SelanjutnyaKOMENTAR ONNO W. PURBO MENGENAI RUU ITE

Diposting oleh Touya Blog on Senin, 31 Maret 2008

RUU ITE FINAL

Diposting oleh Touya Blog on

RUU ITE FINAL

MAAF KALAU NOMOR DAN TAHUN TIDAK DI ISI KARENA RUU INI BLUM DI KETUK PALU, TAPI INILAH RUU TERAKHIR YANG DIBUAT.




Rancangan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengalami banyak perubahan dari naskah awal yang disampaikan Pemerintah ke DPR RI. Perubahan paling signifikan ada pada Bab tentang Perbuatan Yang Dilarang dan Ketentuan Pidana. Rumusan Terbaru RUU ITE ini sudah lebih mengacu pada Convention on Cyber Crime, Budhapest, 2001.




Berikut Naskah Lengkap RUU ITE hasil Panja.
SelanjutnyaRUU ITE FINAL

Diposting oleh Touya Blog

Kejahatan Teknologi Informasi

Diposting oleh Touya Blog on

unia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada.
Apa saja cara-cara untuk mencegah kejahatan komputer :

SelanjutnyaKejahatan Teknologi Informasi

Diposting oleh Touya Blog on Kamis, 27 Maret 2008

Pemblokiran Situs, Kelemahan Bangsa atau Langkah Preventif?

Diposting oleh Touya Blog on

Rencana Pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno telah mengundang berbagai macam reaksi dari berbagai pihak. Mulai dari para pengamat hingga pelaku bisnis di dunia maya ini, masing-masing mempunyai pendapat tersendiri yang tentunya juga didasarkan atas kepentingan dan latar belakang masing-masing.
Namun yang kemudian akan menjadi pertanyaan pastilah mengenai seberapa efektif gagasan pemblokiran situs porno ini terhadap tujuan awal yang ingin dicapai. Jika tujuan awalnya adalah untuk memayungi masyarakat secara moral, maka telah jelas bahwa hal ini merupakan sebuah itikad baik dari pemerintah sebagai penyelenggara Negara yang bertanggungjawab atas masa depan bangsanya. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan berikutnya adalah sebenarnya berapa banyak payung yang harus dipakai Negara ini untuk menjamin moralitas masyarakatnya?
Mungkin semua itu tidak lepas dari kesiapan bangsa ini dalam menghadapi era globalisasi yang bukan saja sudah di depan mata, namun era globalisasi di mana bangsa ini sedang berjalan memasukinya dan tidak ada setapak pun langkah mundur yang bisa ditempuh.
SelanjutnyaPemblokiran Situs, Kelemahan Bangsa atau Langkah Preventif?

Diposting oleh Touya Blog

"Roy Suryo" Angkat Bicara Tentang Rencana Pemblokiran Situs Porno

Diposting oleh Touya Blog on

Berita adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno di Indonesia baru-baru ini telah mengundang tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, media massa, kaum akademisi, pelaku bisnis Internet, hingga para praktisi dan pengamat Informatika di Indonesia.
Terkait dengan hal tersebut, di sela-sela pertemuan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) di Bandung pada hari ini (26/3), BeritaNET.com meminta pendapat salah satu pakar IT Indonesia, Roy Suryo. Dalam kaitannya dengan rencana pemblokiran situs porno oleh pemerintah tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ide yang baik dari Depkominfo dan harus diapresiasi. Lebih jauh Roy Suryo mengatakan bahwa gagasan tersebut akan segera dilakukan oleh Depkominfo, walaupun tidak akan mudah dan begitu saja dilakukan.
Tentu saja hal ini dapat dimaklumi mengingat banyak hal yang terkait dengan masalah pemblokiran ini. Seperti yang dikatakan Roy Suryo, “Ini bukan hanya masalah pemblokiran Warnet saja, namun juga bagaimana hulunya”. Lebih lanjut Roy Suryo memaparkan, ”Sebagaimana yang kita ketahui, ISP-ISP yang dipergunakan pengguna internet di Indonesia bukan hanya dari lokal Indonesia, tetapi juga ada yang mengambil koneksi internet dari ISP luar negeri”. Hal ini pulalah yang membuat pemblokiran situs tertentu tidak mudah untuk dilakukan dilakukan.
Ketika ditanya BeritaNET.com apakah ia akan ikut andil langsung dalam urusan blokir memblokir ini, Roy Suryo menjawab bahwa ia tidak ikut langsung dalam prakteknya, namun ia telah turut serta dalam membidani lahirnya landasan infrastruktu rnya, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (roy/dna)
Selanjutnya"Roy Suryo" Angkat Bicara Tentang Rencana Pemblokiran Situs Porno

Diposting oleh Touya Blog