Tangselkita - Dunia global dan kemajuan teknologi
modern, perkembangan internet beserta aktivitas di dunia maya/cyber
tidak terlepas dari meningkatnya aksi-aksi kejahatan dan kriminalitas
untuk tujuan profit, sosial-politik atau sebaliknya hanya sekedar
penyebaran ideologi individu semata. Namun yang sangat disayangkan hari
ini, masyarakat umum ternyata masih agak awam dalam memahami perbedaan
diantara aksi-aksi di dunia maya yang kerap melibatkan teknik hacking
komputer dengan beragam motif tersebut.
Sederhananya, seorang kriminalitas cyber di dunia maya (cracker=perusak)
berbeda dengan hacker, berbeda dengan hacktivist, berbeda dengan
cyberterrorist.
Hacktivism & Cybercrime
Sebut saja Political Acktivism atau yang dikenal dengan istilah Hacktivism
yang berbeda secara definisi dan implementasi dengan Cybercrime apalagi
Cyberterrorism. Namun pembedaan ini menjadi kabur seiring dengan
minimnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga konotasi
negatif kerap melekat dan sebaliknya mereka para pemula yang minim
wawasan (baca: internet users/pecinta teknologi) justru semakin
terbodohi oleh statement-statement antipolitik di dunia maya.
Hacktivism secara definisi dimaknai sebagai aksi yang tidak menggunakan
kekerasan fisik juga tidak menimbulkan kekerasan fisik secara langsung
dengan menggunakan teknik hacking komputer untuk tujuan-tujuan politis.
Mengutip Samuel dalam pembatasan disertasi Harvard nya hacktivism is the
nonviolent use of illegal or legally ambigous digital tools in pursuit
of political ends. Bentuk aksi Hacktivism misalnya seperti yang
dilakukan kelompok Hacktivism pertama the Cult of the Dead Cow di
Amerika salahsatunya lewat aksi developing ‘Goolag Tool’ sebagai bentuk
protes atas dominasi microsoft, atau kelompok The Electrohippies di
Inggris dengan Gerakan propaganda Anti-Globalisasi nya di dunia maya.
Hacktivism berbeda dengan Cyber-crime dan Cyberterrorism yang dari aksi
non-fisiknya dapat menimbulkan kekerasan fisik di dunia nyata. Seorang
hacktivist tidak melakukan aksi (sekalipun ilegal) untuk tujuan profit
atau menciderai internet users atau individu dan kelompok di dunia
nyata. Diantara aksi-aksi Hacktivism yang dikenal umum oleh masyarakat
global adalah DDoS Attack, Political Defacement/Cracking, penyerangan
email, Hacking and Computer Breaks-in, serta penyebaran virus komputer
dan worm (I LOVE U Virus).
Cybercrime menurut European Commission secara definisi “criminal
offences commited by means of electronic communication networks and
information system or againts such networks and systems”, yang
digolongkan sebagai aksi Cybermafia jika kelompok penjahat dunia maya
tersebut terorganisir. Kegiatan kriminalitas siber kelas dunia salah
satunya seperti yang terjadi ditahun 2001 ketika 150 expert internet
users melakukan rapat di Eropa bagian Timur tepatnya Ukraina untuk
membentuk suatu organisasi kriminal ‘CarderPlanet’ dibawah pimpinan
Dmitry Glubov sebagai ‘the Godfather’ dengan pemahaman dasar bahwa
internet mampu menciptakan kesempatan money laundry dan profit making.
Kelompok yang tergolong mafiacyber ini mengorganisir pencurian data
kartu kredit lalu menjualnya melalui aksinya yang dikenal dengan
‘trafficking banking data.’
Cyberterrorism
Cyberterrorism adalah bentuk extreme lain dalam terminologi dunia modern
yang melibatkan aksi-aksi dengan teknologi untuk tujuan politis lewat
aksi kriminalitas maya seperti penyerangan sistem komputer, networks,
yang tujuannya membahayakan, merugikan bahkan dapat menciderai kehidupan
manusia dan mengancam keamanan nasional suatu negara. Diantara aksi
mereka seperti mencari kelemahan (vulnerability) dalam sistem kontrol
transportasi (traffic control system) target.
Mengutip satu definisi umum, menurut agen FBI Mark Pollitt
‘cyberterrorism is the premeditated, politically motivated attack
againts information, computer systems, computer programs, and data which
result in violence againts noncombatant targets by subnational groups
or clandestine agents. Ditambahkan Danning, pakar cyber-politics, bahwa
aksi-aksi terorisme melalui dunia cyber dapat menyebabkan
kerugian-kerugian yang sangat serius, bisa berupa kesulitan ekonomi
sampai dengan menghilangkan kekuasaan suatu Pemerintahan atau membuat
collaps Perusahaan target di suatu negara.
Diawal-awal kemunculannya salah satu aksi cyberterrorism yang menyita
banyak perhatian dunia global diantaranya yang terjadi di Jepang tahun
1995 dimana sebuah software yang disusupkan terroris berhasil
mengacaukan jalur transportasi di Tokyo yang membunuh 12 orang dan
melukai lebih dari 6000 orang.
Cyberwarfare
Aksi-aksi diatas tidak jauh berbeda dengan ‘Cyberwarfare’ dalam
terminology Cyber-Politics yang belakangan ini semakin marak
diperbincangkan dan dipromosikan media-media di penjuru dunia, terutama
semenjak penyerangan stuxnet ke Instalasi Pengayaan Uranium Iran.
Istilah-istilah seperti Aurora, Stuxnet, Ghosnet sampai Wikileaks
Takedown dan semua konsepsi global terkait digunakannya technology
hacking komputer untuk tujuan-tujuan politik dalam format Perang Dunia
Maya, disinilah pembahasan Cyber-Warfare sesunggungguhnya dapat
difokuskan.
Cyberwarfare atau Perang Cyber adalah aksi-aksi dunia maya yang
melibatkan penggunaan teknik hacking komputer didasari oleh
kepentingan-kepentingan Pemerintah suatu negara untuk tujuan-tujuan
politik (ekonomi-sosial, dll) melalui aksi-aksi spionase atau sabotase
sampai otoritas ‘system remote’ terhadap komputer target, yang dapat
merugikan dan menimbulkan kerusakan yang signifikan.
Nofia FITRI adalah Mahasiswi Program Master Hubungan Internasional
(EMU/Turki), author untuk ‘Democracy Discourses through the Internet
Communication’, ‘Refleksi Wikileaks: Hacktivism dan Politik Global’, dan
‘Cyber-Politics: Perang Dunia Maya dan Tantangan Dunia Masa Depan.’
*Penulis berterimakasih kepada Ula Juhda untuk publikasi pertama paper
ini, Kendedes Aremanita 'META' dan Kurniawan (x-code) yang menginspirasi
ditulisnya paper ini, Ry xtr0nic, Leo Retro, Cakill Schumbag, dan
Redbastard yang selalu menguji pengetahuan penulis, serta Dedi Romeo
untuk kesabaran dan supportnya.
Sumber : http://tangselkita.com/berita-634-wawasan-cyberpolitics-hacktivism-cybercrimecybermafia-cyberterrorism-dan-cyberwarfare.html
Silahkan Tinggalkan Pesan