Twitter

Menkominfo 'Ultimatum' ISP Blokir YouTube

Diposting oleh Touya Blog on


Wicaksono Hidayat - detikinet

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh telah mengirimkan surat resmi kepada APJII dan segenap pengelola ISP untuk memblokir akses ke YouTube. Salinan surat itu diterima detikINET pada Jumat (4/4/2008).

Total ada dua surat yang ditandatangani


Menkominfo. Satu surat untuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan satu lagi untuk pengelola Internet Service Provider (ISP) dan Network Access Provider (NAP).

Surat tersebut meminta segenap anggota APJII (ISP dan NAP) serta pengelola Indonesia Internet Exchange (IIX) untuk memblokir situs dan blog yang menyebarkan film Fitna. "Bersama, dengan segenap daya dan upaya, untuk melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut," sebut surat itu.

Meskipun nama YouTube tidak secara tegas dituliskan di situ, bisa diduga YouTube merupakan salah satu situs yang menjadi target pemblokiran. Menkominfo juga tidak merinci waktu blokir.

Alasan yang diajukan Nuh adalah potensi film Fitna menimbulkan gangguan hubungan antar umat beragama dan harmoni antar peradaban tingkat global. Surat itu dikirimkan pada 146 ISP dan 30 NAP di Indonesia.

Diposting oleh Touya Blog on Jumat, 04 April 2008

{ 0 komentar... read them below or add one }